Senin, 29 Oktober 2012

minat sendiri


MENGARANG MINAT SENDIRI

Nama saya rudy novriyana dari universitas gunadarama dari jurusan ekonomi. Saya minat mengambil fakultas ekonomi karna menurut saya dalam  kehidupan ini, peran ekonomi sangat berpangaruh dan dalam ekonomi sendiri  saya sangat menyukai bidang ekonomi akuntansi, karna kenapa?

 menurut saya akuntansi adalah sebuah seni, karna di dalamnya banyak hal-hal yang sulit di pahami oleh nlar akan tetapi sangat indah klau kita terjun langsun kedalam nya. Dan salah satu kenapa saya juga sangat minat dalam ekonomi. Karena saya bercita-cita untuk membangun ekonomi Indonesia kusus nya rakyat kecil  .

    memang mungkin terlalu konyol dan mungkin juga sulit akan tercapainya cita-cita saya membangun ekonomi rakyat kecil Indonesia,  akan tetapi saya mempunyai keyakinan di dunia ini tidak ada yang tidak mungkin kalau kita bersungguh-sungguh menjalankanya, Walaupun itu pasti banyak rintangan maupun hambatan kegagalan, tapi hal itu pasti membuahkan hasil yang manis, karena menurut saya sebuah kegagalan mendekatkan kita akan kesuksesan.

Jumat, 26 Oktober 2012

etika penulisan blog


TATA CARA PENULISAN BLOG

Apa si tata cara penulisan blog itu?
Sebelum kita memasuki tatacara penulisan blog, terlebih dahulu kita mengenal apa itu blog.
blog adalah sebuah wadah dan tempat dalam dunia online untuk menuangkan  pemikiran
maupun karya ilmiah  yang di tuangkan di dalam sebuah bentuk tulisan dan di masukan kedalam blog.

akan tetapi dalam sebuah  penulisan yang di tuangkan kedalam blog mempunyai aturan dalam penulisannya, karena blog sendiri masuk dalam ranah online(internet) ataupun dunia yang luas dan di biasa di baca oleh selurunh orang di dunia.oleh karana itu di dalam penulisan blog ada tata cara penulisan atau etika penulisan.

di Indonesia sendiri
Beberapa tahun belakangan ini, untuk meningkatkan kualitas blog dan tulisan para blogger itu sendiri, ada beberapa aturan baik tertulis maupun tak tertulis. Yang tertulis, tentunya berkaitan dengan implikasi hukum dari sebuah tulisan yang dipublikasi melalui blog. Sejumlah aturan hukum menjadi 'alat pemaksa' bagi para pengguna internet agar lebih berhati-hati dalam menulis di blog mereka. Di Indonesia ada Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pers, dan KUHP yang bisa menjerat penulis blog yang dianggap melanggar hukum. tentunya akan membawa aura positif baru dalam dunia penulisan online di Indonesia.  

berikut ini adalah aturan yang telah di buat secara seksama dan teliti oleh para bloger di Indonesia .

12 Butir Kesepakatan Etika Menulis Blog:  

1. Menghargai dan menjunjung tinggi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual dengan menghindari plagiarisme, pembajakan, dan selalu mencantumkan sumber setiap kali mengutip karya orang lain.

2. Tidak mendiskreditkan pihak lain dan selalu berkomitmen untuk menulis secara proporsional.

3. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur pornografi.

4. Selalu berbagi pengetahuan dan kebaikan melalui blog masing-masing.

5. Tidak berprasangka dan hanya menulis berdasarkan fakta yang diyakini bisa dibuktikan serta tetap dengan menjunjung tinggi etika kesopanan dalam menulis.

6. Tidak melakukan spamming melalui kolom komentar.

7. Tetap menjaga kesopanan dan rasa saling menghormati dalam memberikan komentar pada blog yang dikunjungi.

8. Tidak melakukan hack pada website atau blog lain.

9. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur SARA.

10. Menggunakan bahasa yang baik dalam menulis.

11. Tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam menulis tetapi tidak melanggar hak-hak orang lain.

12. Bersedia meralat informasi yang telah ditulis dalam blog jika di kemudian hari terdapat kesalahan dalam memuat tulisan di blog.* 




catatan:  sebagian dalam penulisan ini ada yang berasal dari pemikiran sendiri dan juga sebagian ada yang berasala dari sumber
http://www.pikiran-rakyat.com/node/150392