Kamis, 27 Maret 2014

persamaan dan penjelasan sistem akuntansi dari negara perancis, jerman, repblik ceko, belanda, dan inggris


persamaan dan penjelasan sistem akuntansi dari negara
perancis, jerman, repblik ceko, belanda, dan inggris

 lima anggota Uni Eropa (EU) : Republik Ceko, Prancis, Jerman, Belanda, dan Inggris. Prancis, Jerman, dan Belanda merupakan anggota asli Masyarakat Ekonomi Uni Eropa ketika organisasi tersebut didirikan pada tahun 1957. Inggris bergabung pada tahun 1973. Keempat Negara ini memiliki ekonomi yang berkembang pesat dan merupakan rumah bagi banyak perusahaan multinasoinal terbesar dunia. Keempat Negara tersebut merupakan beberapa pendiri International Accounting Standards Committee (sekarang lebih dikenal dengan International Accounting Standard Board, atau IASB), dan memiliki peranan penting dalam mengatur agendanya, Republik Ceko merupakan sebuah Negara dengan perekonomian yang “berkembang”. Pada tahun 1989 saat anggota blok Soviet telah pecah, Negara ini berubah dari sebuah ekonomi terencana menjadi ekonomi pasar. Perkembangan akuntansi di Negara tersebut merupakan gambaran dari Negara-negara lain dalam blok Soviet, Republik Ceko bergabung dalam Uni Eropa pada tahun 2004.
 Sistem Akuntansi Kauangan Lima Negara
Prancis
Prancis merupakan penyokong utama dunia dalam kesamaan akuntansi nasional. Menteri Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General formal yang pertama pada September 1047. Plant Comptable General berisi :
·         Tujuan dan prinsip laporan dan akuntansi keuangan
·         Definisi asset, utang, ekuitas pemeganga saham, pendapatan, dan pengeluaran
·         Aturan-aturan dan valuasi pengakuan
·         Daftar akun, persyaratan penggunaannya, dan persyaratan tata buku dan lainnya yang telah distandardisasi
·         Contoh laporan keuanangan dan aturan presentasinya
Perintah penggunaan daftar akun nasional yang sama tidak membebani bisnis Prancis karena ketentuannya sangant diterima dalam praktik. Akuntansi pRancis sangat terhubung dengan ketentuan yang memungkinkan untuk mengabaikan fakta bahwa legislasi komersil dan undang-undang perpajakan yang mengatur banyak akuntansi dan laporan keuangan Prancis yang sebenarnya. Undang-undang pajak penghasilan yang pertama dibuat pada tahun 1914, dengan demikian menghubungkan perpajakan dan keharusan untuk menyimpan catatan akuntansi.
Dasar utama untuk regulasi akuntansi di Prancis adalah Undang-undang Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang menjadikan Plan Comptable General suatu kewajiban bagi semua perusahaan. Setiap perusahaan harus membuat sebuah panduan akuntansi jika dianggap perlu untuk memahami dan mengatur proses akuntansi.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Ada lima perusahaan besar yang terlibat dalam penyusunan atandar di Prancis :
1.      Counseil National de la Comptabilite, atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2.      Comite de la Reglementation Comptable, atau CRC (KOmite Regulasi Akuntansi)
3.      Autorite des Marches Financiers, atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4.      Ordre des Experts-Comptable, atau OEC (Institute Akuntan Publik)
5.      Compagnie National des Commissaires aux Comptes, atau CNCC (Institute Nasional Undang-undang Auditor.

Laporan Keuangan
Perusahaan di Prancis harus melaporkan hal-hal berikut :
1.      Neraca
2.      Laporan laba rugi
3.      Catatan atas laporan keuangan
4.      Laporan direktur
5.      Laporan auditor
 keuangan dari semua perusahaan dan perusahaan kewajiban terbatas lainnya di atas ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan-perusahaan besar juga harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang berhubungan dengan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan nasional, yang keduanya merupakan ciri khas Prancis. 
Patokan Akuntansi
            Perusahaan-perusahaan Prancis yang terdaftar mengikuti IFRS dalam laporan keuangan gabungan mereka, dan perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar juga mempunyai pilihan ini. Namun, semua perusahaan Prancis harus mengikuti regulasi tetap dari ketentuan pada tingkat perusahaan pribadi. Akuntansi untuk perusahaan pribadi merupakan dasar hokum untuk membagikan deviden dan menghiting penghasilan wajib pajak.
Asset-asset berwujud biasanya dihiting berdasarkan nilai perolehan. Walaupun revaluasi diperbolehkan , tetap dikenakan pajak sehingga jarang ditemukan dalam prakteknya. Asset-asset didepresiasikan menurut ketentuan pajak, biasanya dengan menggunakan metode garis lurus atau saldo menurun. Persediaan harus dihitung pada nilai terendah atau nilai yang dapat dicapai dengan menggunakan metode first in, first out (FIFO) atau metode rata-rata tertimbang.
Biaya riset dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya, tapi bisa dikapitalisasi dalam keadaan-keadaan tertentu. Jika dikapitalisasi, biaya riset dan pengembangan harus diamortisasi kurang dari lima tahun. Asset-asset yang dipinjamkan tidak dikapitalisasi, dan biaya sewa dibebankan. Kepentingan pensiun dan pengunduran diri biasanya dibebankan ketika dibayarkan, dan tanggungan masa depan jarang diakui sebagai hutang. Adanya hubungan antara catatan parusahaan dan pajak penghasilan, perusahaan tidak menghitung pajak yang ditangguhkan dalam laporan keuangan pribadi. Simpanan wajib harus diadakan dengan perhitungan 5% dari penghasilan per tahun hingga simpanannya sesuai dengan 10% modal awal.
Dengan adanya pengecualian, antara Prancis mengenai laporan keuangan gabungan yang mengikuti pendekatan isi pokok laporan kewajaran penyajian daripada bentuknya. Dua pengecualian tersebut yaitu bahwa utang untuk kepentingan pasca-pekerjaan tidak harus diakui dan pinjaman keuangan tidak perlu dikapitalisasi. Pajak-pajak yang ditangguhkan dihitung menggunakan metode kewajiban, dan dipotong ketika pembalikan perbedaan waktu bisa diperkirakan. Metode pembelian biasanya digunakan untuk menghitung kombinasi bisnis. Goodwill biasanya dikapitalisasi dan diamortisasi ke dalam pendapatan, tapi tidak ada jangka waktu tertentu periode amortisasi yang spesifik.
 Jerman
Ragulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Undang-undang tahun 1998 tentang kendali dan transparansi memperkanalkan persyaratan bagi Menteri Kehakiman untuk mengakui dewan susunan standar nasional untuk memberikan tujuan-tujuan berikut:
  • Mengembangkan rekomendasi untuk penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan gabungan.
  • Menganjurkan Menteri Kehakiman mengenai standar akuntansi yang baru.
  • Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional seperti IASB.
Laporan Keuangan
Undang- undang menetapkan isi dan format laporan keuangan, yang mencakup hal-hal berikut:
  1. Neraca
  2. Laporan laba rugi
  3. Catatan
  4. Laporan manajemen
  5. Laporan auditor

3. Republik Ceko
Republik ceko (CR) terletak di eropa tengah dan berbatasan dengan jerman disebelah barat dan barat laut, Austria diselatan, republic Slovakia ditimur dan polandia di utara.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi. 
  • Commercial Code
  • Accountancy Act
  • dan Dekrit Menteri Keuangan
Laporan Keuangan
Laporan Keuangan Harus bersifat komparatif, terdiri atas:
  1. Neraca
  2. Akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi)
  3. Catatan
 Belanda
Akuntansi belanda memberikan beberapa paradox yang menarik. Belanda memiliki undang-undang akuntansi dan persyaratan keuangan ynag cukup bebas tapi stansar praktik professional yang sangat tinggi. Belanda merupakan sebuah Negara hukum, namun akuntansinya diorientasikan kea rah keawajaran penyajian. Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang terpisah. Lebih lanjut lagi, orientasi kewajaran dikembangkan tanpa adanya pengaruh kuat dari bursa saham.
            Akuntansi Belanda dianggap sebagai sebuah cabang ekonomi bisnis. Akibatnya, banyak pemikirn ekonomi yang dicurahkan untuk topic-topik akuntansi dan khususnya pada pengukuran akuntansi. 
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Regulasi akuntansi di Belanda tetap bersifat liberal hingga munculnya Act on Annual Financial Statements pada tahun 1970. Undang-undang tersebut merupakan bagian dari program perubahan yang ekstensif dalam legalasi perusahaan dan sebagian diperkenalkan untuk menggambarkan keselarasan undang-undang tahun 1970. Adalah:
1.      Laporan keuangan harus menunjukan gambaran yang jelas dari posisi keuangan dan hasil tahun tersebut, dan semua artikelnya harus dikelompokan dan dijelaskan dengan tepat.
2.      Laporan keuangan harus disusun berdasarkan praktik bsnis yang aman
3.      Dasar-dasar untuk penulisan asset dan utang serta untuk menentukan hasil operasi harus diuangkapkan.
4.      Laporan keuangan harus disusun pada dasar yang konsisten, dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip-prinsip akuntansi harus diuangkapkan dengan tepat
5.      Informasi keuangan untuk perioade terdahulu harus diuangkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyetainya.
Laporan Keuangan
Kualitas laporan keuangan Belanda sangat tinggi. Laporan keuangan yang menurut undang-undang harus disimpan di Belanda, tapi Inggris, Prancis, dan Jerman juga bisa memakainya, laporan keuangan meliputi hal-hal berikut:
1.      Neraca
2.      Laporan laba rugi
3.      Catatan
4.      Laporan direktur
5.      Informasi lain yang sudah ditentukan
Inggris
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
  1. Pendapatan dan beban disesuaikan dengan dasar akrual
  2. Aset dan Kewajiban individu dalam setiap golongan asset dan kewajiban dihitung secara terpisah
  3. Prinsip konservatisme (kehati-hatian) diterapan, khususnya dalam pengenalan penghasilan yang didapat dan semua kewajiban dan kerugian yang ditemukan.
  4. Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten diharuskan dari tahun ke tahun.
  5. Prinsip perusahaan yang terus berjalan bisa diterapkan untuk entitas yang seang dihitun.
Laporan Keuangan
  1. Laporan direktur
  2. Akun laba dan rugi serta neraca
  3. Laporan arus kas
  4. Laporan keseluruhan laba dan rugi
  5. Laporan kebijakan akuntansi
  6. Catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan
  7. Laporan auditor
Sumber :

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pengembagan dunia Akuntansi



“Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pengembagan dunia Akuntansi”


Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
Ada 8 (delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional. Tujuh faktor utama ekonomi, sejarah social, dan/ atau kelembagaan dan merupaka faktor yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya (faktor kedelapan berikut ini) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.

1. Sistem pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki focus atau seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depandan risiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.

2.  Sistem hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya.

3.  Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.

4. Ikatan politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).

5. Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam perhitungan keuangan mereka. Meksiko dan beberapa Negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang tidak biasanya tinggi, AS dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.

6.  Tingkat perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang.

7.  Tingkat pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina. kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan Jepang memiliki sistem kodifikasi hukum dan bergantung pada perbankan atau pemerintah untuk memperoleh kebanyakan pendanaan. Aturan akuntansi di sana pada umumnya sesuai dengan hukum pajak.
Sangatlah sulit untuk menentukan mana yang penyebab dan mana yang akibat. Jenis sistem hukum mungkin terlebih dahulu mempengaruhi sistem keuangan di suatu Negara. Sistem hukum umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan investor yang lebih baik dibandingkan kodifikasi hukum. Hasilnya adalah pasar ekuitas yang kuat berkembang di Negara-negara hukum dan pasar ekuitas yang lemah berkembang di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum. Perpajakan merupakan fungsi akuntansi yang penting di setiap Negara yang mengenakan pajak penghasilan perusahaan. Apakah pajak mendominasi orientasi akuntansi bergantung pada apakah akuntansi memiliki tujuan kompetisi, yaitu memberikan informasi kepada pemegang saham luar. (Akuntansi Pajak tidak cocok untuk tujuan ini). dengan demikian, jika hukum umum menghasilkan pasar ekuitas yang kuat, perpajakan tidak akan mendominasi.

8. Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):
(1) individualise,
 (2) jarak kekuasaan,
 (3) penghindaran ketidakpastian, dan
(4) maskulinitas.

Analisis yang dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40 negara yang berbeda.
Secara singkat, individualisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima. Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti. Ma skulinitas adalah sejauh mana peran gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang

Berdasarkan rincian diatas, dapat dikatakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi akuntansi internasional menyangut kegiatan kegiatan ekonomi yang dijalankan oleh Negara atau perusahaan yang menjalankan akuntansi internasional. tingkat pendidikan dan budaya juga turut mempengaruhi akuntansi tersebut.

Sumber: