Sabtu, 05 Mei 2012

perusahaan

                                                                  "PERUSAHAAN"

di penulisan saya ini saya akan mengenalkan dan menjabar kan tentang seluk beluk ataupun pengertian-pengertian perusahaan.

Pengertian atau definisi Perusahaan:
ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘ tempat melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.Untuk menghasilkan barang siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan – bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya produksi.


  • 1.Menurut pendapat Kansil (2001 : 2) definisi atau pengertian perusahaan adalah setiap bentuk badan usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba.
  • 2. Menurut pendapat Swastha dan Sukotjo (2002 : 12) definisi atau pengertian perusahaan adalah adalah suatu organisasi produksi yang menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi untuk memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.
  • Menurut pendapat lain definisi atau pengertian perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor-faktor produksi.


  • Intisari :
    Perusahaan : Suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa.
    Perusahaan : Merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa.
    Biaya Produksi : Biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh bahan baku – bahan pembantu dan tenaga kerja.
    Laba : Jika hasil yang diterima lebih besar dari biaya produksi.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar