TATA CARA PENULISAN BLOG
Apa si tata cara penulisan blog
itu?
Sebelum kita memasuki tatacara penulisan blog, terlebih dahulu kita mengenal apa itu blog.
blog adalah sebuah wadah dan tempat dalam dunia online untuk menuangkan pemikiran maupun karya ilmiah yang di tuangkan di dalam sebuah bentuk tulisan dan di masukan kedalam blog.
akan tetapi dalam sebuah penulisan yang di tuangkan kedalam blog mempunyai aturan dalam penulisannya, karena blog sendiri masuk dalam ranah online(internet) ataupun dunia yang luas dan di biasa di baca oleh selurunh orang di dunia.oleh karana itu di dalam penulisan blog ada tata cara penulisan atau etika penulisan.
di Indonesia sendiri Beberapa tahun belakangan ini, untuk meningkatkan kualitas blog dan tulisan para blogger itu sendiri, ada beberapa aturan baik tertulis maupun tak tertulis. Yang tertulis, tentunya berkaitan dengan implikasi hukum dari sebuah tulisan yang dipublikasi melalui blog. Sejumlah aturan hukum menjadi 'alat pemaksa' bagi para pengguna internet agar lebih berhati-hati dalam menulis di blog mereka. Di Indonesia ada Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pers, dan KUHP yang bisa menjerat penulis blog yang dianggap melanggar hukum. tentunya akan membawa aura positif baru dalam dunia penulisan online di Indonesia.
berikut ini adalah aturan yang telah di buat secara seksama dan teliti oleh para bloger di Indonesia .
12 Butir Kesepakatan Etika Menulis Blog:
Sebelum kita memasuki tatacara penulisan blog, terlebih dahulu kita mengenal apa itu blog.
blog adalah sebuah wadah dan tempat dalam dunia online untuk menuangkan pemikiran maupun karya ilmiah yang di tuangkan di dalam sebuah bentuk tulisan dan di masukan kedalam blog.
akan tetapi dalam sebuah penulisan yang di tuangkan kedalam blog mempunyai aturan dalam penulisannya, karena blog sendiri masuk dalam ranah online(internet) ataupun dunia yang luas dan di biasa di baca oleh selurunh orang di dunia.oleh karana itu di dalam penulisan blog ada tata cara penulisan atau etika penulisan.
di Indonesia sendiri Beberapa tahun belakangan ini, untuk meningkatkan kualitas blog dan tulisan para blogger itu sendiri, ada beberapa aturan baik tertulis maupun tak tertulis. Yang tertulis, tentunya berkaitan dengan implikasi hukum dari sebuah tulisan yang dipublikasi melalui blog. Sejumlah aturan hukum menjadi 'alat pemaksa' bagi para pengguna internet agar lebih berhati-hati dalam menulis di blog mereka. Di Indonesia ada Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pers, dan KUHP yang bisa menjerat penulis blog yang dianggap melanggar hukum. tentunya akan membawa aura positif baru dalam dunia penulisan online di Indonesia.
berikut ini adalah aturan yang telah di buat secara seksama dan teliti oleh para bloger di Indonesia .
12 Butir Kesepakatan Etika Menulis Blog:
1. Menghargai dan menjunjung tinggi perlindungan Hak Kekayaan
Intelektual dengan menghindari plagiarisme, pembajakan, dan selalu mencantumkan
sumber setiap kali mengutip karya orang lain.
2. Tidak mendiskreditkan pihak lain dan selalu berkomitmen untuk menulis
secara proporsional.
3. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur
pornografi.
4. Selalu berbagi pengetahuan dan kebaikan melalui blog
masing-masing.
5. Tidak berprasangka dan hanya menulis berdasarkan fakta yang
diyakini bisa dibuktikan serta tetap dengan menjunjung tinggi etika kesopanan
dalam menulis.
6. Tidak melakukan spamming melalui kolom komentar.
7. Tetap menjaga kesopanan dan rasa saling menghormati dalam
memberikan komentar pada blog yang dikunjungi.
8. Tidak melakukan hack pada website atau blog lain.
9. Tidak menampilkan tulisan atau gambar yang mengandung unsur
SARA.
10. Menggunakan bahasa yang baik dalam menulis.
11. Tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dalam menulis
tetapi tidak melanggar hak-hak orang lain.
12. Bersedia meralat informasi yang telah ditulis dalam blog jika
di kemudian hari terdapat kesalahan dalam memuat tulisan di blog.*
catatan: sebagian dalam penulisan ini ada yang berasal dari pemikiran sendiri dan juga sebagian ada yang berasala dari sumber http://www.pikiran-rakyat.com/node/150392
Tidak ada komentar:
Posting Komentar